JOB
DESCRIPTION
DEWAN
PIMPINAN CABANG (DPC)
PERHIMPUNAN
MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA ( PMKRI )
CABANG
MALANG – SANCTUS AUGUSTINUS
PERIODE
2015/2016
PENGANTAR UMUM
PMKRI adalah organisasi
pembinaan dan perjuangan yang mengkhususkan pengkaderan kader-kader muda agar
sedapat mungkin berperan dalam pembangunan Gereja dan bangsa. Kader merupakan
seseorang yang memiliki kedisiplinan dan dedikasi yang penuh, memiliki mental
perilaku yang baik, serta kemampuan berpikir sistematis, realistis, dialektis,
logis-rasional dan radikal di samping pengetahuan yang kokoh terhadap watak
organisasi dan masa depan organisasi. Dalam PMKRI sendiri, kader adalah subjek
belajar dan bukan objek belajar. Sebagai subjek belajar, partisipasi dann
keterlibatan aktif dari kader dalam proses belajar tersebut adalah keharusan.
Partisipasi aktif tersebut bertujuan agar pembinaan yang dilakukan harus sampai
pada praksisnya. Dengan kata lain, pembinaan di PMKRI tidak dilakukan secara
parsial tetapi lebih dari pada itu pembinaan di PMKRI menekankan kebersatuan
antara teori dengan aksi atau dalam bahasa Brian McCall disebut praksis.
Brian McCall
berpendapat bahwa praksis adalah pemahaman tentang dunia dan kehidupan serta
hasrat untuk merubahnya. Agar kader-kader hasil pembinaan PMKRI mencapai level
praksis tersebut, maka pembinaan itu diarahkan untuk melahirkan kader-kader
yang sungguh-sungguh memiliki nilai jual dan nilai pembeda yang mencakup 3
(tiga) aspek penting yaitu Kognitif
(pikiran), Afektif (perasaan), dan Phisikomotorik (sikap/tingkah laku).
Dalam proses pembinaan, ketiga aspek tersebut harus dilakukan secara utuh,
holistik, dan komprehensif.
Dalam rangka mencapai
target pembinaan tersebut di atas, maka dalam sistem pembinaan di PMKRI kita
mengenal pembinaan formal berjenjang, informal, dan nonformal. Tidak bermaksud
mengesampingkan diskusi tentang pembinaan informal dan nonformal, dalam kontkes
ini perlu dilakukan suatu studi mendalam tentang silabus pembinaan formal
berjenjang di PMKRI sebagai acuan dalam pembinaan. Bahwa harus diamini, dari
segi proses, pembinaan formal berjenjang di PMKRI selama ini dinilai terlalu
panjang dan belum memiliki ukuran yang jelas. Hasil yang dicapai pun tidak
menunjukkan kualitas seperti yang diharapkan. Hal itu tidak sebanding dengan
banyaknya waktu, energi, dan biaya yang dikeluarkan oleh perhimpunan. Dengan
kata lain, pembinaan formal berjenjang di PMKRI terkesan kurang efektif.
Kesadaran akan hal itu, telah digulati oleh para pendahulu kita sehingga
kemudian mereka melakukan perubahan sistem pembinaan formal yang lebih pendek
sSaat ini PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dihadapkan pada sebuah
tantangan besar yakni dalam persoalan internal maupun persoalan eksternal.
Persoalan internal kembali pada konsep pengkaderan yang sama sekali tidak dapat
berjalan secara efektif dan efisien, disamping itu persoalan tertib
administrasi yang tidak beres. Sedangkan untuk persoalan ekstern adalah
lemahnya gerakan-gerakan yang memperkuat posisi tawar PMKRI Cabang Malang –
Sanctus Augustinus baik di tingkatan Lokal, Regional, maupun Nasional.
Untuk menjawab
tantangan tersebut, memang sudah saatnya kita harus bisa menjadi lebih dari
orang lain (be a magis). Sebagai seorang kader harus bisa berfikir dan
bertindak lebih serta berbeda dari orang lain untuk menuju sebuah cita-cita
yang mulia.
Kita harus mampu
mencari cara, bukan merubah tujuan yang mulia tersebut tanpa harus mengorbankan
kepentingan orang banyak.
Saat ini, kami dari
PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus mencoba mengembalikan fungsi dan
nilai-nilainya ke rel yang tepat. Rel yang sudah terlebih dahulu disiapkan oleh
para founding fathers kita agar PMKRI
semakin tetap bersinar dan berjaya dan paling penting dapat menjadi sebuah
sarana yang tepat dalam rangka memuji, mencintai, dan memuliakan Allah (Ad
Maiorem Dei Gloriam).
Maka dari itu pada
kepengurusan kali ini telah banyak menanamkan pondasi yang begitu kokoh dalam
mencapai sebuah cita-cita mulia yakni perubahan. Sehingga langkah awal ini kita
mulai dari penyusunan program kerja dalam Rapat Kerja bersama seluruh anggota
PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam mewujudkan komitmen kami untuk
berubah. Sudah saatnya kita Bertindak nyata, minimalisir wacana !!!!
Religio Omnium
Scientiarum Anima !!!
Pro Ecclesia et Patria !!!
Visi – Misi dan Orientasi Gerakan
Visi : Menuju PMKRI
yang satu dan kontributif bagi gereja dan bangsa .
Misi :
1. Meningkatkan peran serta keaktifan kader dalam
kegiatan ke-PMKRI-an
2. Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas
segenap fungsionaris lembaga dalam sebuah kesepahaman PMKRI Cabang Malang –
Sanctus Augustinus yang satu, utuh, nasionalis, dan tak terceraiberaikan
3. Meningkatkan peran PMKRI sebagai penggerak
perubahan ke arah yang lebih berkualitas baik secara internal maupun eksternal.
4.
Mempererat hubungan persaudaraan anggota dalam menjalankan keorganisasian
Orientasi Gerakan :
Internal : orientasi
Gerakan harus dimulai dari Komisariat sebagai basis mahasiswa dalam sebuah
kampus
Eksternal : Berjuang
dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual
populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial,
kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
Maksud dan Tujuan
Program kerja cabang
PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dimaksudkan untuk memberikan
dasar-dasar , sasaran, dan arah kebijakan nasional dalam mengimplementasikan
tujuan. Program kerja cabang bertujuan menciptakan kesatuan langkah, sasaran,
dan tujuan dari seluruh stuktur cabang PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus.
Landasan
Program kerja cabang PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus didasari atas :
1. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
PMKRI
2. Anggaran Rumah Tangga PMKRI Cabang
Malang – Sanctus Augustinus
3. Ketetapan RUAC 2015 PMKRI Cabang Malang
– Sanctus Augustinus
Kekuatan
Kekuatan
dasar Program kerja PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus adalah potensi yang dimiliki PMKRI Cabang
Malang – Sanctus Augustinus, antara lain :
1. Bahwa sudah saatnya kita membuka habitus
baru dan menginstropeksi diri sudah harus dilaksanakan sebagai wujud komitmen
dalam memperbaiki persoalan internal;
2. Bahwa PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus dalam gerak langkahnya tidak mengarah kepada kepentingan suku, ras,
agama, golongan, serta tidak bernaung dibawah kekuatan sosial politik manapun,
tapi hadir demi kepentingan Gereja dan Bangsa;
3. Bahwa banyak potensi pada diri kader PMKRI
Cabang Malang – Sanctus Augustinus yang memiliki semangat juang tinggi untuk
belajar;
4. Bahwa banyak mahasiswa Katolik di kampus
–kampus yang tersebar di wilayah Malang raya;
5. Bahwa begitu banyak gerakan-gerakan
mahasiswa lainnya sehingga dapat menopang PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus agar dapat terlibat pada gerakan aliansi taktis lainnya;
6. Bahwa begitu banyak akses untuk mendapatkan
isu-isu strategis di tingkatan lokal, regional, dan nasional;
7. Bahwa PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang,
dan Kota Batu (Malang Raya)
KEBIJAKAN UMUM
Pada
dasarnya kebijakan dibuat untuk kepentingan bersama dengan tujuan mencapai kesejahteraan bersama Adapun dalam
membuat kebijakan harus populis dengan mengenal situasi dan kondisi yang ada
berupa pesoalan yang dihadapi. Disisi lain kebijakan dibuat oleh pembuat
kebijakan agar tetap dalam pandangan yang jelas terhadap sasaran yang dituju dengan adanya upaya
perbaikan untuk membangun kearah yang lebih utuh sesuai yang dibutuhkan lembaga
dengan menyadari posisi masing-masing elemen.
Kebijakan umum PMKRI
Cabang Malang – Sancto Augustinus, terbagi dalam dua wilayah sebagai berikut.
INTERNAL
1.Pengurus
DPC
-
Pengurus tetap mengedepankan aspek kualitas diri yang patut dicontoh.
-
Kalangan pengurus selalu membina kerjasama yang baik dengan mengedepankan
keterbukaan, tanggung jawab, kejujuran,
dan selalu dalam kerangka aturan main yang dibuat.
-
Kepemimpinan yang diterapkan adalah kepemimpinan kolektif, jadi harus mampu
bekerjasama.
-
Membudayakan iklim intelektual, ikatan emosional, dan kebijakan yang populis dikalangan pengurus.
-
Pengurus mampu menerjemahkan kebijakan organisasi yang berhubungan dengan
hardskill dan softskill yang perlu dirasakan oleh anggota.
-
Pengurus harus sensitive dan ikut membantu terhadap kondisi anggota yang
mengalami persoalan banyak hal
2.PMKRI Cabang Malang –
Sancto Augustinus
-
Mentalitas intelektual di PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus perlu
dibangun dengan mengadakan diskusi dan seminar.
-
Mengembangkan budaya dialog antar lembaga kemahasiswaan mengenai fenomena atau
realitas social yang perlu dipecahkan bersama.
-
Membuka ruang bagi lembaga kemahasiswaan dalam mengkritisi kebijakan kampus
dengan mengindahkan sikap etis dan elegan.
-
Responsif dan sensitivitas PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus mengenal
kondisi wilayah kerjanya perlu terus-menerus dibagun dengan cepat menangkap
informasi.
-
Memfasilitasi segala bentuk perjuangan anggota sesuai dengan apa yang
diperjuangkan.
-
PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus sebagai lembaga aspiratif terhadap
seluruh anggota dan masyarakat wilayah Malang Raya
-
Membuat PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus tidak menjadi orang asing di
rumahnya sendiri (keuskupan Malang). Maka perlu upaya sosialisasi dan
transparansi dari pihak PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus sebagai wadah
yang membawahi seluruh mahasiswa Katolik mengenai kebijakan yang dibuat.
EKSTERNAL
-
Perlu ada jejaring dengan organisasi ekternal PMKRI Cabang Malang – Sanctus
Augustinus untuk mengembangkan wacana diskusi yang dilakukan secara periodik
oleh PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus.
-
Perlu ada jejaring dengan Organ Ekstra lainnya, pemerintahan, LSM/NGO, maupun
kampus-kampus
-
Membangun kerjasama di luar organisasi dengan menghadirkan pembicara-pembicara
tingkat local, regional, maupun nasional dalam sebuah diskusi, seminar, atau
workshop.
-
Perlu partisipasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam segala bentuk
kegiatan keluar dengan menghadiri diskusi, seminar, dan sejenisnya kalau
dibutuhkan.
-
Terus menerus melakukan upaya promosi dari kampus ke kampus mengenai arti
penting PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam melakukan pembinaan
kader sebagai kader intelektual populis yang nantinya akan berkarya dalam
masyarakat dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Kepemudaan
Keuskupan Malang.
Pembagian tugas
1. Ketua Presidium
a) Bertanggung Jawab penuh atas tugas-tugas
Keorganisasiaan PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
b) Bertanggung jawab terhadap formasi
kepengurusan DPC PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
c) Mengkoordinir segala aktivitas yang
dilakukan oleh PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
d) Dalam hal berhalangan hadir atau tidak dapat
menjalankan tugasnya maka tugas dan wewenangnya dilimpahkan kepada Presidium
Internal atau Presidium Eksternal (dilihat dari situasi)
e) Ketua dapat mewakili undangan kegiatan dari
instansi atau lembaga tertentu yang ditujukan kepada PMKRI Cabang Malang –
Sanctus Augustinus periode 2015/2016
dalam rangka partisipasi aktif dan
menyambung hubungan komunikasi organisasi.
f) Menandatangani Surat- Surat yang dikeluarkan
DPC PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
g) Menjamin terlaksananya kepemimpinan yang
bersifat kolektif – kolegial dan selalu menumbuhkan semangat profesionalitas
kerja dalam upaya kemandirian.
h) Membuat kebijakan-kebijakan bersama pengurus
DPC mengenai arah gerak organisasi secara intern maupun ekstern
i) Dapat membuat kebijakan – kebijakan atau
mengambil keputusan mengenai arah gerak
organisasi secara intern maupun ekstern jika perhimpunan mengalami kegentingan
dalam hal ikhwal yang memaksa ( darurat )
2. Presidium Pendidikan & Kaderisasi
a) Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan
tugasnya.
b) Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab
kepada Ketua.
c) Memberikan arahan, masukan, serta melakukan
pengontrolan terkait kinerja divisi yang bernaung dibawahnya yakni : biro
pendidikan dan kaderisasi, dan biro pemberdayaan perempuan,
d) Merespon dan mengkaji secara komprenhensif
terkait isu-isu strategis yang bersifat lokal, regional, nasional maupun global
e) Melaksanakan aktifitas pengkaderan sesuai
dengan jenjang pembinaan Formal, non Formal, maupun Informal PMKRI
f) Melaksanakan kajian diskusi maupun aktiftas
seminar, dialog secara rutin dan berkelanjutan
g) Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan
oleh Ketua
h) Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua
berhalangan hadir
3. Presidium Pengembangan Organisasi
a) Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan
tugasnya.
b) Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab
kepada ketua
c) Memberikan arahan, masukan, serta melakukan
pengontrolan terkait kinerja biro yang bernaung dibawahnya yakni :, biro minat
dan bakat, biro kewirausahaan
d) Melaksanakan aktifitas yang berkenaan dengan
pengembangan organisasi
e)
Melakukan kajian dan revisi pedoman peraturan pelaksana komisariat
f) Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan
oleh Ketua
g) Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua
berhalangan hadir
4.Presidium Gerakan
Kemasyarakatan
a) Berkewajiban membantu ketua dalam
menjalankan tugasnya.
b) Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung
jawab kepada Ketua.
c) Memberikan arahan, masukan, serta melakukan
pengontrolan terkait kinerja biro yang bernaung dibawahnya yakni : biro
advokasi HAM dan Demokrasi dan biro pergerakan, kajian strategi
d) Melaksanakan dan membangun gerakan aliansi
taktis dengan organ manapun
e) Bersama-sama Ketua mengadakan kerjasama
dengan organ ekstra, Pemerintahan, dan LSM.
f) Mencari informasi terkait dengan
wilayah-wilayah strategis untuk di advokasi
g) Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan
oleh Ketua
h) Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua
berhalangan hadir
5. Presidium Hubungan Perguruan Tinggi
a) Berkewajiban membantu ketua dalam
menjalankan tugasnya.
b) Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung
jawab kepada Ketua.
c) Bekerjasama dengan Presidium Pendidikan
dalam rangka melakukan kajian strategis mengenai kehidupan komisariat baik yang
sudah ada maupun yang akan dijadikan sebagai komisariat.
d) Melaksanakan dan mengontrol aktifitas
pengkaderan di tingkatan komisariat
e) Melaksanakan kajian diskusi maupun aktiftas
lainnya dalam rangka pengembangan komisariat kampus
f) Melakukan sosialisasi PMKRI ke kampus-kampus
yang belum memiliki Komisariat
g) Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan
oleh Ketua
h) Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua
berhalangan hadir
i) Pembuatan data base tentang kampus dan melakukan
pendataan jumlah mahasiswa katolik di wilayah malang raya.
6.Sekretaris Jendral
a) Sekretaris jendral adalah peran strategis
dalam rangka mengelola dan mengatur segala urusan administrasi
b) Sekretaris Jendral mendampingi dan atau
membantu ketua maupun para presidium lainnya dalam melaksanakan tugasnya.
c)
Sekretaris Jendral membantu ketua dalam hal mengontrol setiap aktivitas
organisasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
d) Sekretaris Jendral bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan kesekretariatan yang menyangkut ketertiban administrasi dan
inventarisasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
e)
Bersama dengan ketua menandatangani Surat-surat yang dikeluarkan DPC PMKRI
Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
f) Melakukan inventarisir dan pengadaan aset
organisasi
7.Wakil Sekretaris
Jendral
a. Berkewajiban membantu Sekretaris jendral dalam
menjalankan tugasnya
b. Memiliki
tugas dan wewenang apabila sekretaris jendral berhalangan hadir atau
tidak dapat menjalankan tugasnya (tugasnya sama dengan Sekretaris Jendral)
c. Dalam menjalankan tugasnya Wakil Sekjend
bertanggung Jawab kepada Sekretaris Jendral
d. Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan
oleh Ketua
e. Membantu Sekretaris Jendral dalam
inventarisasi
8. Bendahara
a) Menyusun anggaran dan pengeluaran untuk satu
periode kepengurusan
b) Mengelola sumber-sumber penerimaaan keuangan
organisasi sesuai ketentuan yang berlaku
c) Melakukan usaha-usaha yang dapat mendorong
seluruh aparat organisasi untuk meningkatkan sumber dana intern khususnya dari
iuran anggota
d) Mengusahakan dan mengontrol dana atau iuran
dari setiap komisariat
e) Memberikan arahan, masukan, serta melakukan
pengontrolan terkait kinerja biro kewirausahaan
Biro-biro :
1.Biro pendidikan dan
kaderisasi
-
Membantu presidium pendidikan dan
kaderisasi dalam kegiatan pembinaan anggota
- Meningkatkan diskusi dan pelatihan-pelatihan
kepada anggota anggota PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus
2. Biro Pemberdayaan
Perempuan
- Mengadakan kajian rutin tentang masalah
kesetaraan gender
- Melakukan kegiatan seputar seminar atau
dialog lainnya yang berkaitan dengan gender
3. Biro Advokasi HAM,
dan Demokrasi
- Mengadakan advokasi yang berkenaan dengan isu
HAM dan Demokrasi
- Mengadakan advokasi mengenai persoalan HAM
- Melakukan kajian yang bersifat sosial politik
dalam masyarakat
4. Biro pergerakan dan
kajian strategi
- Bekerjasama dengan Pres. Germas dalam
melaksanakan gerakan aliansi taktis
- Mengadakan quick respons terhadap persoalan
di wilayah malang raya
5.Biro minat dan bakat
- Melakukan aktifitas yang menunjang bakat dan
minat anggota.
- Mading
6.Biro kewirausahaan
- Bekerja
sama dengan bendahara umum dalam rangka upaya menggalang dana
- Melakukan upaya kreatif untuk
mendatangkan uang
-
Mempromosikan marga sebagai tempat pinjaman untuk organisasi manapun yang mau
melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah.
Maaf ada yang kenal Sylvinus Jowi Pedor(dedy)saya hanya pengen kontak dengan sahabat lama saya.vico
BalasHapus