Jumat, 27 Mei 2016

JOB DESCRIPTION DPC PMKRI CABANG MALANG_SANCTO AUGUSTINUS



JOB DESCRIPTION
DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC)
PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA ( PMKRI )
CABANG MALANG – SANCTUS AUGUSTINUS
PERIODE 2015/2016

         PENGANTAR UMUM

PMKRI adalah organisasi pembinaan dan perjuangan yang mengkhususkan pengkaderan kader-kader muda agar sedapat mungkin berperan dalam pembangunan Gereja dan bangsa. Kader merupakan seseorang yang memiliki kedisiplinan dan dedikasi yang penuh, memiliki mental perilaku yang baik, serta kemampuan berpikir sistematis, realistis, dialektis, logis-rasional dan radikal di samping pengetahuan yang kokoh terhadap watak organisasi dan masa depan organisasi. Dalam PMKRI sendiri, kader adalah subjek belajar dan bukan objek belajar. Sebagai subjek belajar, partisipasi dann keterlibatan aktif dari kader dalam proses belajar tersebut adalah keharusan. Partisipasi aktif tersebut bertujuan agar pembinaan yang dilakukan harus sampai pada praksisnya. Dengan kata lain, pembinaan di PMKRI tidak dilakukan secara parsial tetapi lebih dari pada itu pembinaan di PMKRI menekankan kebersatuan antara teori dengan aksi atau dalam bahasa Brian McCall disebut praksis.
Brian McCall berpendapat bahwa praksis adalah pemahaman tentang dunia dan kehidupan serta hasrat untuk merubahnya. Agar kader-kader hasil pembinaan PMKRI mencapai level praksis tersebut, maka pembinaan itu diarahkan untuk melahirkan kader-kader yang sungguh-sungguh memiliki nilai jual dan nilai pembeda yang mencakup 3 (tiga) aspek penting yaitu Kognitif  (pikiran), Afektif (perasaan), dan Phisikomotorik (sikap/tingkah laku). Dalam proses pembinaan, ketiga aspek tersebut harus dilakukan secara utuh, holistik, dan komprehensif.
Dalam rangka mencapai target pembinaan tersebut di atas, maka dalam sistem pembinaan di PMKRI kita mengenal pembinaan formal berjenjang, informal, dan nonformal. Tidak bermaksud mengesampingkan diskusi tentang pembinaan informal dan nonformal, dalam kontkes ini perlu dilakukan suatu studi mendalam tentang silabus pembinaan formal berjenjang di PMKRI sebagai acuan dalam pembinaan. Bahwa harus diamini, dari segi proses, pembinaan formal berjenjang di PMKRI selama ini dinilai terlalu panjang dan belum memiliki ukuran yang jelas. Hasil yang dicapai pun tidak menunjukkan kualitas seperti yang diharapkan. Hal itu tidak sebanding dengan banyaknya waktu, energi, dan biaya yang dikeluarkan oleh perhimpunan. Dengan kata lain, pembinaan formal berjenjang di PMKRI terkesan kurang efektif. Kesadaran akan hal itu, telah digulati oleh para pendahulu kita sehingga kemudian mereka melakukan perubahan sistem pembinaan formal yang lebih pendek sSaat ini PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dihadapkan pada sebuah tantangan besar yakni dalam persoalan internal maupun persoalan eksternal. Persoalan internal kembali pada konsep pengkaderan yang sama sekali tidak dapat berjalan secara efektif dan efisien, disamping itu persoalan tertib administrasi yang tidak beres. Sedangkan untuk persoalan ekstern adalah lemahnya gerakan-gerakan yang memperkuat posisi tawar PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus baik di tingkatan Lokal, Regional, maupun Nasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, memang sudah saatnya kita harus bisa menjadi lebih dari orang lain (be a magis). Sebagai seorang kader harus bisa berfikir dan bertindak lebih serta berbeda dari orang lain untuk menuju sebuah cita-cita yang mulia.
Kita harus mampu mencari cara, bukan merubah tujuan yang mulia tersebut tanpa harus mengorbankan kepentingan orang banyak.
Saat ini, kami dari PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus mencoba mengembalikan fungsi dan nilai-nilainya ke rel yang tepat. Rel yang sudah terlebih dahulu disiapkan oleh para founding fathers  kita agar PMKRI semakin tetap bersinar dan berjaya dan paling penting dapat menjadi sebuah sarana yang tepat dalam rangka memuji, mencintai, dan memuliakan Allah (Ad Maiorem Dei Gloriam).
Maka dari itu pada kepengurusan kali ini telah banyak menanamkan pondasi yang begitu kokoh dalam mencapai sebuah cita-cita mulia yakni perubahan. Sehingga langkah awal ini kita mulai dari penyusunan program kerja dalam Rapat Kerja bersama seluruh anggota PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam mewujudkan komitmen kami untuk berubah. Sudah saatnya kita Bertindak nyata, minimalisir wacana !!!!
Religio Omnium Scientiarum Anima !!!
            Pro Ecclesia et Patria !!!
         Visi – Misi dan Orientasi Gerakan
Visi : Menuju PMKRI yang satu dan kontributif bagi gereja dan bangsa .
Misi :
1.  Meningkatkan peran serta keaktifan kader dalam kegiatan ke-PMKRI-an
2.  Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas segenap fungsionaris lembaga dalam sebuah kesepahaman PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus yang satu, utuh, nasionalis, dan tak terceraiberaikan
3.  Meningkatkan peran PMKRI sebagai penggerak perubahan ke arah yang lebih berkualitas baik secara internal maupun  eksternal.
4. Mempererat hubungan persaudaraan anggota dalam menjalankan keorganisasian
Orientasi Gerakan :
Internal : orientasi Gerakan harus dimulai dari Komisariat sebagai basis mahasiswa dalam sebuah kampus
Eksternal : Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.

 Maksud dan Tujuan
Program kerja cabang PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dimaksudkan untuk memberikan dasar-dasar , sasaran, dan arah kebijakan nasional dalam mengimplementasikan tujuan. Program kerja cabang bertujuan menciptakan kesatuan langkah, sasaran, dan tujuan dari seluruh stuktur cabang PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus.

 Landasan
Program kerja  cabang PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus didasari atas :
1.         Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga PMKRI
2.         Anggaran Rumah Tangga PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus
3.         Ketetapan RUAC 2015 PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus
 Kekuatan
Kekuatan dasar Program kerja PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus  adalah potensi yang dimiliki PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus, antara lain :

1.    Bahwa sudah saatnya kita membuka habitus baru dan menginstropeksi diri sudah harus dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam memperbaiki persoalan internal;
2.    Bahwa PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam gerak langkahnya tidak mengarah kepada kepentingan suku, ras, agama, golongan, serta tidak bernaung dibawah kekuatan sosial politik manapun, tapi hadir demi kepentingan Gereja dan Bangsa;
3.    Bahwa banyak potensi pada diri kader PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus yang memiliki semangat juang tinggi untuk belajar;
4.    Bahwa banyak mahasiswa Katolik di kampus –kampus yang tersebar di wilayah Malang raya;
5.    Bahwa begitu banyak gerakan-gerakan mahasiswa lainnya sehingga dapat menopang PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus agar dapat terlibat pada gerakan aliansi taktis lainnya;
6.    Bahwa begitu banyak akses untuk mendapatkan isu-isu strategis di tingkatan lokal, regional, dan nasional;
7.    Bahwa PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Malang Raya)
 KEBIJAKAN UMUM
Pada dasarnya kebijakan dibuat untuk kepentingan bersama dengan tujuan  mencapai kesejahteraan bersama Adapun dalam membuat kebijakan harus populis dengan mengenal situasi dan kondisi yang ada berupa pesoalan yang dihadapi. Disisi lain kebijakan dibuat oleh pembuat kebijakan agar tetap dalam pandangan yang jelas terhadap  sasaran yang dituju dengan adanya upaya perbaikan untuk membangun kearah yang lebih utuh sesuai yang dibutuhkan lembaga dengan menyadari posisi masing-masing elemen.
Kebijakan umum PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus, terbagi dalam dua wilayah sebagai berikut.
INTERNAL
1.Pengurus DPC
- Pengurus tetap mengedepankan aspek kualitas diri yang patut dicontoh.
- Kalangan pengurus selalu membina kerjasama yang baik dengan mengedepankan keterbukaan,   tanggung jawab, kejujuran, dan selalu dalam kerangka aturan main yang dibuat.
- Kepemimpinan yang diterapkan adalah kepemimpinan kolektif, jadi harus mampu bekerjasama.
- Membudayakan iklim intelektual, ikatan emosional, dan kebijakan yang  populis dikalangan pengurus.
- Pengurus mampu menerjemahkan kebijakan organisasi yang berhubungan dengan hardskill dan softskill yang perlu dirasakan oleh anggota.
- Pengurus harus sensitive dan ikut membantu terhadap kondisi anggota yang mengalami persoalan banyak hal

2.PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus
- Mentalitas intelektual di PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus perlu dibangun dengan mengadakan diskusi dan seminar.
- Mengembangkan budaya dialog antar lembaga kemahasiswaan mengenai fenomena atau realitas social yang perlu dipecahkan bersama.
- Membuka ruang bagi lembaga kemahasiswaan dalam mengkritisi kebijakan kampus dengan mengindahkan sikap etis dan elegan.
- Responsif dan sensitivitas PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus mengenal kondisi wilayah kerjanya perlu terus-menerus dibagun dengan cepat menangkap informasi.
- Memfasilitasi segala bentuk perjuangan anggota sesuai dengan apa yang diperjuangkan.
- PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus sebagai lembaga aspiratif terhadap seluruh anggota dan masyarakat wilayah Malang Raya
- Membuat PMKRI Cabang Malang – Sancto Augustinus tidak menjadi orang asing di rumahnya sendiri (keuskupan Malang). Maka perlu upaya sosialisasi dan transparansi dari pihak PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus sebagai wadah yang membawahi seluruh mahasiswa Katolik mengenai kebijakan yang dibuat.
  EKSTERNAL
- Perlu ada jejaring dengan organisasi ekternal PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus untuk mengembangkan wacana diskusi yang dilakukan secara periodik oleh PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus.
- Perlu ada jejaring dengan Organ Ekstra lainnya, pemerintahan, LSM/NGO, maupun kampus-kampus
- Membangun kerjasama di luar organisasi dengan menghadirkan pembicara-pembicara tingkat local, regional, maupun nasional dalam sebuah diskusi, seminar, atau workshop.
- Perlu partisipasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam segala bentuk kegiatan keluar dengan menghadiri diskusi, seminar, dan sejenisnya kalau dibutuhkan.
- Terus menerus melakukan upaya promosi dari kampus ke kampus mengenai arti penting PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus dalam melakukan pembinaan kader sebagai kader intelektual populis yang nantinya akan berkarya dalam masyarakat dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Kepemudaan Keuskupan Malang.
 Pembagian tugas
1.    Ketua Presidium
a)    Bertanggung Jawab penuh atas tugas-tugas Keorganisasiaan PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
b)    Bertanggung jawab terhadap formasi kepengurusan DPC PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
c)    Mengkoordinir segala aktivitas yang dilakukan oleh PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
d)    Dalam hal berhalangan hadir atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka tugas dan wewenangnya dilimpahkan kepada Presidium Internal atau Presidium Eksternal (dilihat dari situasi)
e)    Ketua dapat mewakili undangan kegiatan dari instansi atau lembaga tertentu yang ditujukan kepada PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
      dalam rangka partisipasi aktif dan menyambung hubungan komunikasi organisasi.
f)    Menandatangani Surat- Surat yang dikeluarkan DPC PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
g)    Menjamin terlaksananya kepemimpinan yang bersifat kolektif – kolegial dan selalu menumbuhkan semangat profesionalitas kerja dalam upaya kemandirian.
h)    Membuat kebijakan-kebijakan bersama pengurus DPC mengenai arah gerak organisasi secara intern maupun ekstern
i)     Dapat membuat kebijakan – kebijakan atau mengambil keputusan mengenai  arah gerak organisasi secara intern maupun ekstern jika perhimpunan mengalami kegentingan dalam hal ikhwal yang memaksa ( darurat )

2.         Presidium Pendidikan & Kaderisasi
a)  Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan tugasnya.
b)  Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada Ketua.
c)  Memberikan arahan, masukan, serta melakukan pengontrolan terkait kinerja divisi yang bernaung dibawahnya yakni : biro pendidikan dan kaderisasi, dan biro pemberdayaan perempuan,
d) Merespon dan mengkaji secara komprenhensif terkait isu-isu strategis yang bersifat lokal, regional, nasional maupun global
e)  Melaksanakan aktifitas pengkaderan sesuai dengan jenjang pembinaan Formal, non Formal, maupun Informal PMKRI
f)  Melaksanakan kajian diskusi maupun aktiftas seminar, dialog secara rutin dan berkelanjutan
g)  Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan oleh Ketua
h)  Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua berhalangan hadir

3.         Presidium Pengembangan Organisasi
a)  Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan tugasnya.
b)  Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua
c)  Memberikan arahan, masukan, serta melakukan pengontrolan terkait kinerja biro yang bernaung dibawahnya yakni :, biro minat dan bakat, biro kewirausahaan
d) Melaksanakan aktifitas yang berkenaan dengan pengembangan organisasi
e) Melakukan kajian dan revisi pedoman peraturan pelaksana komisariat
f)  Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan oleh Ketua
g)  Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua berhalangan hadir

4.Presidium Gerakan Kemasyarakatan
a)    Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan tugasnya.
b)    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada Ketua.
c)    Memberikan arahan, masukan, serta melakukan pengontrolan terkait kinerja biro yang bernaung dibawahnya yakni : biro advokasi HAM dan Demokrasi dan biro pergerakan, kajian strategi
d)    Melaksanakan dan membangun gerakan aliansi taktis dengan organ manapun
e)    Bersama-sama Ketua mengadakan kerjasama dengan organ ekstra, Pemerintahan, dan LSM.
f)    Mencari informasi terkait dengan wilayah-wilayah strategis untuk di advokasi
g)    Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan oleh Ketua
h)    Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua berhalangan hadir

5.         Presidium Hubungan Perguruan Tinggi
a)    Berkewajiban membantu ketua dalam menjalankan tugasnya.
b)    Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada Ketua.
c)    Bekerjasama dengan Presidium Pendidikan dalam rangka melakukan kajian strategis mengenai kehidupan komisariat baik yang sudah ada maupun yang akan dijadikan sebagai komisariat.
d)    Melaksanakan dan mengontrol aktifitas pengkaderan di tingkatan komisariat
e)    Melaksanakan kajian diskusi maupun aktiftas lainnya dalam rangka pengembangan komisariat kampus
f)    Melakukan sosialisasi PMKRI ke kampus-kampus yang belum memiliki Komisariat
g)    Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan oleh Ketua
h)    Dapat menggantikan ketua (pjs) apabila ketua berhalangan hadir
i)     Pembuatan data base tentang kampus dan melakukan pendataan jumlah mahasiswa katolik di wilayah malang raya.

6.Sekretaris Jendral
a)  Sekretaris jendral adalah peran strategis dalam rangka mengelola dan mengatur segala urusan administrasi
b)  Sekretaris Jendral mendampingi dan atau membantu ketua maupun para presidium lainnya dalam melaksanakan tugasnya.
c) Sekretaris Jendral membantu ketua dalam hal mengontrol setiap aktivitas organisasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
d) Sekretaris Jendral bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesekretariatan yang menyangkut ketertiban administrasi dan inventarisasi PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
    e)            Bersama dengan ketua menandatangani Surat-surat yang dikeluarkan DPC PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus periode 2015/2016
f)  Melakukan inventarisir dan pengadaan aset organisasi

7.Wakil Sekretaris Jendral

a.  Berkewajiban membantu Sekretaris jendral dalam menjalankan tugasnya
b.  Memiliki  tugas dan wewenang apabila sekretaris jendral berhalangan hadir atau tidak dapat menjalankan tugasnya (tugasnya sama dengan Sekretaris Jendral)
c.  Dalam menjalankan tugasnya Wakil Sekjend bertanggung Jawab kepada Sekretaris Jendral
d.  Menghadiri Undangan apabila direkomendasikan oleh Ketua
e.  Membantu Sekretaris Jendral dalam inventarisasi

8. Bendahara
a)  Menyusun anggaran dan pengeluaran untuk satu periode kepengurusan
b)  Mengelola sumber-sumber penerimaaan keuangan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku
c)  Melakukan usaha-usaha yang dapat mendorong seluruh aparat organisasi untuk meningkatkan sumber dana intern khususnya dari iuran anggota
d) Mengusahakan dan mengontrol dana atau iuran dari setiap komisariat
e)  Memberikan arahan, masukan, serta melakukan pengontrolan terkait kinerja biro kewirausahaan
Biro-biro :
1.Biro pendidikan dan kaderisasi
-   Membantu presidium pendidikan dan kaderisasi dalam kegiatan pembinaan anggota
-    Meningkatkan diskusi dan pelatihan-pelatihan kepada anggota anggota PMKRI Cabang Malang – Sanctus Augustinus
2. Biro Pemberdayaan Perempuan
-    Mengadakan kajian rutin tentang masalah kesetaraan gender
-    Melakukan kegiatan seputar seminar atau dialog lainnya yang berkaitan dengan gender
3. Biro Advokasi HAM, dan Demokrasi
- Mengadakan advokasi yang berkenaan dengan isu HAM dan Demokrasi
- Mengadakan advokasi mengenai persoalan HAM
- Melakukan kajian yang bersifat sosial politik dalam masyarakat
4. Biro pergerakan dan kajian strategi
-    Bekerjasama dengan Pres. Germas dalam melaksanakan gerakan aliansi taktis
-    Mengadakan quick respons terhadap persoalan di wilayah malang raya
5.Biro minat dan bakat
-    Melakukan aktifitas yang menunjang bakat dan minat anggota.
-   Mading
6.Biro kewirausahaan
- Bekerja sama dengan bendahara umum dalam rangka upaya menggalang dana
- Melakukan upaya kreatif untuk mendatangkan uang
- Mempromosikan marga sebagai tempat pinjaman untuk organisasi manapun yang mau melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah.

1 komentar:

  1. Maaf ada yang kenal Sylvinus Jowi Pedor(dedy)saya hanya pengen kontak dengan sahabat lama saya.vico

    BalasHapus