KRONOLOGI KASUS PEMUKULAN TERHADAP AKTIFIS CIPAYUNG
OLEH APARAT KEPOLISIAN RESORT SIKKA
Kamis 19 mei 2016, kelompok cipayung (GMNI,
PMKRI,PMII) melakukan aksi protes kepada PEMDA sikka karena ketiadaan dokter ahli
kandungan di RSUD TC. Hilers
Pukul 09:00 wita organisasi yang tergabung dalam
kelompok cipayung bergerak dari sekretariat masing-masing dan brkumpul di
lapangan Kota Baru maumere.
Aksi diawali dengan persiapan barisan aksi masa yang
dipimpin oleh koordinator aksi. Disaat bersamaan aparat kepolisian resort sikka
sudah berjaga-jaga di gerbang keluar bagian barat lapangan kota baru.
Untuk menghindari pagar betis kepolisian, masa
bersepakat untuk keluar melalui pintu gerbang bagian timur. Kejar-kejaran atau
adu kecepatan antara para aktifis dan polisipun terjadi. Polisi kemudian
berhasil membentuk formasi pagar betis menutup pintu keluar lapangan kota baru.
Dorong-dorongan terjadi disana. Para aktifis cipayung kemudian bertanya, atas
dasar apa polisi menghalangi masa aksi. Karena kalian tidak memiliki ijin dari
POLRES dan aksi kalian menghalangi peserta Tour
de Flores, jawab polisi.
Dalam
aksi tersebut, Cipayung menuntut Bupati Sikka untuk segera membenahi manajemen
RSU T.C. Hilers. Para aktivis mendesak Bupati segera mendatangkan dokter ahli
kandungan di RSU T.C. Hilers karena sudah banyak para pasien ibu hamil yang
mengalami kesulitan ketika hendak melahirkan. Cipayung menilai hal ini sangat
penting demi menyelamatkan nyawah para ibu hamil dan bayi yang dilahirkan.
Dalam aksi ini, Cipayung meminta Bupati Sikka untuk segera datang ke lokasi
demonstrasi (di lapangan Kota Baru Maumere) untuk mendengar tuntutan kelompok
Cipayung jika mahasiswa tidak diperkenankan beraudiensi di kantor Bupati Sikka.
Mendengar tuntutan ini, Kasat Intel POLRES Sikka berdialok dengan pimpinan masa
aksi agar menunda waktu demonstrasi karena bertabrakan dengan event besar TdF.
Negosiasi tidak mencapai hasil sebab pimpinan masa aksi tetap menuntut agar
Bupati hadir dalam aksi tersebut utuk mendengar tuntutan kelompok Cipayng.
Terkait dengan proses perizinan dari POLRES Sikka,
sehari sebelum aksi tepatnya pada tanggal 18 mei 2016 surat pemberitahuan
beserta foto coppy KTP penanggungjawab dan materai 6000 sudah diserahkan oleh
Kelompok Cipayung ke POLRES. Bagi Cipayung, surat yang diberikan ke POLRES
Sikka berisifat pemberitahuan sehingga tidak perlu surat izin. Karena merasa
seperti dipermainkan polisi, selang satu jam kemudian masa aksi berlari ke
pintu keluar sebelah barat bagian atas lapangan Kota Baru. Cipayung kala cepat.
Lagi-lagi mereka dihadang anggota polisi.
Merasa tujuan untuk membubarkan masa aksi belum tercapai,
KAPOLRES, DANDIM dan DANLANAL turun langsung ke lapangan kota baru. Mereka
kemudian mencari koordinator aksi, membujuknya agar membubarkan masa aksi. Namun
para pengunjuk rasa tetap tegas menuntut agar Bupati Sikka segera turun ke
tempat kejadian untuk mendengar tuntutan klompok Cipayung. Dialog bersama
KAPOLRES Sikka pun tidak menuai hasil.
KAPOLRES akhirnya menghadap langsung dengan kelompok
aksi yang jumlahnya kurang lebih 60 orang, Bapak KAPOLRES menawarkan kepada masa aksi untuk menunda proses audiensi
dengan Bupati sampai hari senin namun Kelompok Cipayung tetap bersikeras untuk
bertemu hari ini juga. Kami harus bisa bertemu Bupati Sikka hari ini juga.
Teriak masa aksi yang semakin marah oleh hadangan yang dilakukan aparat
kepolisian.
Dalam proses dialog beberapa saat kemudian datang 2
mobil dalmas dengan anggota berjumlah sekitar 100 orang yang lengkap memegang
rotan dan bilah bambu langsung menerobos barisan polisi yang sedang membuat
pagar betis dan memukul secara membabi buta seluruh masa aksi sehingga membuat
para masa aksi lari terpencar, karena sudah terpencar polisi lalu memukul
secara keroyok semua masa aksi yang sudah kalah jumlah. Para masa aksi dipukul
di depan mata Kapolres dan Dandim yang saat itu baru saja berdialog dengan para
aktivis Cipayung.
Para masa aksi dipukul bagaikan penjahat dan
akibatnya mereka menderita luka-luka dan ada juga yang mengalami tulang retak
berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Pada umumnya semua demonstran mengalami
pemukulan, dan ada 12 orang pengunjuk rasa yang harus dilarikan ke RS dan lebih
mirisnya salah satu aktifis wanita menjadi korban pelecehan seksual oleh salah
satu oknum polisi. Ke-12 orang mahasiswa
yang menjadi korban kroyokan dari polisi ini adalah:
1.
Desideramus
Bitan (Ketua PMKRI Cabang Maumere) dikroyok Polisi dalam kondisi masih
mengenakan jas dan atribut organisasi. Mereka menginjak Jas yang sedang
dikenakan oleh ketua presidium tanpa alasan yang jelas, menginjak dan meninju
di bagian kepala. Korban juga dipukul menggunakan rotan oleh aparat kepolisian.
2.
Timotius
Jampur (Sekretaris GMNI Sikka) dikroyok aparat kepolisian. Jas organisasi yang
dikenakan dirobek oleh aparat kepolisian secara kasar. Sekretaris GMNI ditahan
di kantor Polisi dan diinterogasi selama kurang lebih 1 jam setelah mandapat
pukulan yang sangat tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.
3.
Adrianus
Lawe (Wakil Sekretaris GMNI) dikroyok dan dipukul secara membabi buta oleh
aparat kepolisian hingga mengalami luka serius. Hasil pemeriksaan medis, tulang
pinggang korban retak. Saat aparat kepolisian berusaha memukul Ardy dengan
sebatang bambu utuh, seorang kasat reskrim berusaha melindungi korban dan
serentak bambu tersebut mengenai tangan kasat reskrim yang pada akhirnya harus
masuk RSU. Tidak benar jika yang diberitakan MNCTV bahwa seorang polisi dipukul
mahasiswa.
4.
Maria
Fatima (aktivis perempuan dari GMNI Cabang Sikka) ditampar dan ditendang dari
belakang secara tidak manusiawi.
5.
Fenansius
Elvis Naga (aktivis PMKRI Maumere) dipukul menggunakan rotan di tangan dan
pantat hingga tangan dan pantat mengalami luka memar.
6.
Manuarius
Ndambo (aktivis PMKRI Cabang Maumere) dipukul menggunakan rotan dan diinjak
oleh aparat kepolisian.
7.
Rikardus
Ngaji dipukul menggunakan rotan hingga mengalami luka memar
8.
Marianus
Fernandes (aktivis PMKRI Cabang Maumere) dikroyok oleh aparat kepolisian,
dipukul dan ditendang secara kasar.
9.
Petrus
Sius Sawa Seko (aktivis PMKRI Cabang Maumere)
10. Yohanes Irenius (aktivis
PMKRI Cabang Maumere) dipukul menggunakan sebila bambu hingga jari tangan
mengalami luka memar.
11. Maria Fitri (aktivis
Perempuan PMKRI) dipukul saat sedang berusaha melindungi ketua PMKRI dari
pengeroyokan aparat Kepolisian
12. Haerudin (aktivis
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII) mengalami pemukulan oleh aparat
dengan sebila bambu.
Masa aksipun pada akhirnya bubar karena semuanya
mengalami sakit akibat pengeroyokan yang dilakuan oleh aparat kepolisian Resort
Sikka.
Adapun beberapa point tuntutan Cipayung yang
ditujukan kepada Bupati Sikka dalam aksi tersebut.
PERNYATAAN SIKAP
Rumah sakit adalah sebuah
institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya, sesuai dengan Keputusan Menkes RI Nomor
1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Namun kenyataan yang terjadi hari ini di
Kabupaten Sikka adalah rumah sakit bukan lagi institusi perawatan kesehatan
yang senantiasa menyediakan pelayanan kesehatan bagi pasien, tetapi justru
menjadi ancaman bagi pasien, khususnya kaum ibu yang hendak melahirkan.
Bukan menjadi hal baru
lagi di kabupaten Sikka jika berbicara tentang manajemen Rumah Sakit Umum T.C.
Hillers Maumere yang amburadul. Sampai dengan hari ini, kondisi Rumah Sakit
Umum T.C. Hillers Maumere masih sangat jauh di bawah standar normal layaknya
sebuah rumah sakit pada umumnya. Kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere
hari ini sangat memprihatinkan dan menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi
kaum ibu yang hendak melahirkan, oleh karena tidak adanya Dokter Ahli
Kandungan. Melihat kenyataan ini, kami sebagai kaum muda generasi masa depan
bangsa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kabupaten Sikka (Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menyatakan sikap:
1.
Desak
Bupati Sikka, segera datangkan Dokter Ahli Kandungan dalam tempo paling lambat
3x24 jam.
2.
Mendesak
Bupati Sikka segera copot dokter Sinaga sebagai direktur Rumah Sakit Umum T.C.
Hilles Maumere
3.
Mendesak
DPRD Sikka, segera mengalokasikan dana untuk pembenahan Rumah Sakit Umum T.C.
Hilles Maumere
4.
Apabila
semua tuntutan diatas tidak diindahkan, maka kami akan menduduki kantor Bupati
Sikka.
MENGETAHUI
KELOMPOK CIPAYUNG KABUPATEN SIKKA
1.
|
Desideramus Bitan
( Ketua PMKRI)
|
(.................................................)
|
2.
|
Ferdinandus Moan Toda (Ketua GMNI)
|
(.................................................)
|
3.
|
Farouk Abdu (Ketua
PMII)
|
(.................................................)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar