Jumat, 27 Mei 2016

KRONOLOGI KASUS PEMUKULAN TERHADAP AKTIFIS CIPAYUNG OLEH APARAT KEPOLISIAN RESORT SIKKA



KRONOLOGI KASUS PEMUKULAN TERHADAP AKTIFIS CIPAYUNG OLEH APARAT KEPOLISIAN RESORT  SIKKA
Kamis 19 mei 2016, kelompok cipayung (GMNI, PMKRI,PMII) melakukan aksi protes kepada PEMDA sikka karena ketiadaan dokter ahli kandungan di RSUD TC. Hilers
Pukul 09:00 wita organisasi yang tergabung dalam kelompok cipayung bergerak dari sekretariat masing-masing dan brkumpul di lapangan Kota Baru maumere.
Aksi diawali dengan persiapan barisan aksi masa yang dipimpin oleh koordinator aksi. Disaat bersamaan aparat kepolisian resort sikka sudah berjaga-jaga di gerbang keluar bagian barat lapangan kota baru.
Untuk menghindari pagar betis kepolisian, masa bersepakat untuk keluar melalui pintu gerbang bagian timur. Kejar-kejaran atau adu kecepatan antara para aktifis dan polisipun terjadi. Polisi kemudian berhasil membentuk formasi pagar betis menutup pintu keluar lapangan kota baru. Dorong-dorongan terjadi disana. Para aktifis cipayung kemudian bertanya, atas dasar apa polisi menghalangi masa aksi. Karena kalian tidak memiliki ijin dari POLRES dan aksi kalian menghalangi peserta Tour de Flores, jawab polisi.
            Dalam aksi tersebut, Cipayung menuntut Bupati Sikka untuk segera membenahi manajemen RSU T.C. Hilers. Para aktivis mendesak Bupati segera mendatangkan dokter ahli kandungan di RSU T.C. Hilers karena sudah banyak para pasien ibu hamil yang mengalami kesulitan ketika hendak melahirkan. Cipayung menilai hal ini sangat penting demi menyelamatkan nyawah para ibu hamil dan bayi yang dilahirkan. Dalam aksi ini, Cipayung meminta Bupati Sikka untuk segera datang ke lokasi demonstrasi (di lapangan Kota Baru Maumere) untuk mendengar tuntutan kelompok Cipayung jika mahasiswa tidak diperkenankan beraudiensi di kantor Bupati Sikka. Mendengar tuntutan ini, Kasat Intel POLRES Sikka berdialok dengan pimpinan masa aksi agar menunda waktu demonstrasi karena bertabrakan dengan event besar TdF. Negosiasi tidak mencapai hasil sebab pimpinan masa aksi tetap menuntut agar Bupati hadir dalam aksi tersebut utuk mendengar tuntutan kelompok Cipayng.
Terkait dengan proses perizinan dari POLRES Sikka, sehari sebelum aksi tepatnya pada tanggal 18 mei 2016 surat pemberitahuan beserta foto coppy KTP penanggungjawab dan materai 6000 sudah diserahkan oleh Kelompok Cipayung ke POLRES. Bagi Cipayung, surat yang diberikan ke POLRES Sikka berisifat pemberitahuan sehingga tidak perlu surat izin. Karena merasa seperti dipermainkan polisi, selang satu jam kemudian masa aksi berlari ke pintu keluar sebelah barat bagian atas lapangan Kota Baru. Cipayung kala cepat. Lagi-lagi mereka dihadang anggota polisi.
Merasa tujuan untuk membubarkan masa aksi belum tercapai, KAPOLRES, DANDIM dan DANLANAL turun langsung ke lapangan kota baru. Mereka kemudian mencari koordinator aksi, membujuknya agar membubarkan masa aksi. Namun para pengunjuk rasa tetap tegas menuntut agar Bupati Sikka segera turun ke tempat kejadian untuk mendengar tuntutan klompok Cipayung. Dialog bersama KAPOLRES Sikka pun tidak menuai hasil.
KAPOLRES akhirnya menghadap langsung dengan kelompok aksi yang jumlahnya kurang lebih 60 orang, Bapak KAPOLRES menawarkan  kepada masa aksi untuk menunda proses audiensi dengan Bupati sampai hari senin namun Kelompok Cipayung tetap bersikeras untuk bertemu hari ini juga. Kami harus bisa bertemu Bupati Sikka hari ini juga. Teriak masa aksi yang semakin marah oleh hadangan yang dilakukan aparat kepolisian.
Dalam proses dialog beberapa saat kemudian datang 2 mobil dalmas dengan anggota berjumlah sekitar 100 orang yang lengkap memegang rotan dan bilah bambu langsung menerobos barisan polisi yang sedang membuat pagar betis dan memukul secara membabi buta seluruh masa aksi sehingga membuat para masa aksi lari terpencar, karena sudah terpencar polisi lalu memukul secara keroyok semua masa aksi yang sudah kalah jumlah. Para masa aksi dipukul di depan mata Kapolres dan Dandim yang saat itu baru saja berdialog dengan para aktivis Cipayung.  
Para masa aksi dipukul bagaikan penjahat dan akibatnya mereka menderita luka-luka dan ada juga yang mengalami tulang retak berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Pada umumnya semua demonstran mengalami pemukulan, dan ada 12 orang pengunjuk rasa yang harus dilarikan ke RS dan lebih mirisnya salah satu aktifis wanita menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum polisi. Ke-12 orang  mahasiswa yang menjadi korban kroyokan dari polisi ini adalah:
1.      Desideramus Bitan (Ketua PMKRI Cabang Maumere) dikroyok Polisi dalam kondisi masih mengenakan jas dan atribut organisasi. Mereka menginjak Jas yang sedang dikenakan oleh ketua presidium tanpa alasan yang jelas, menginjak dan meninju di bagian kepala. Korban juga dipukul menggunakan rotan oleh aparat kepolisian.
2.      Timotius Jampur (Sekretaris GMNI Sikka) dikroyok aparat kepolisian. Jas organisasi yang dikenakan dirobek oleh aparat kepolisian secara kasar. Sekretaris GMNI ditahan di kantor Polisi dan diinterogasi selama kurang lebih 1 jam setelah mandapat pukulan yang sangat tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.
3.      Adrianus Lawe (Wakil Sekretaris GMNI) dikroyok dan dipukul secara membabi buta oleh aparat kepolisian hingga mengalami luka serius. Hasil pemeriksaan medis, tulang pinggang korban retak. Saat aparat kepolisian berusaha memukul Ardy dengan sebatang bambu utuh, seorang kasat reskrim berusaha melindungi korban dan serentak bambu tersebut mengenai tangan kasat reskrim yang pada akhirnya harus masuk RSU. Tidak benar jika yang diberitakan MNCTV bahwa seorang polisi dipukul mahasiswa.
4.      Maria Fatima (aktivis perempuan dari GMNI Cabang Sikka) ditampar dan ditendang dari belakang secara tidak manusiawi.  
5.      Fenansius Elvis Naga (aktivis PMKRI Maumere) dipukul menggunakan rotan di tangan dan pantat hingga tangan dan pantat mengalami luka memar.
6.      Manuarius Ndambo (aktivis PMKRI Cabang Maumere) dipukul menggunakan rotan dan diinjak oleh aparat kepolisian.
7.      Rikardus Ngaji dipukul menggunakan rotan hingga mengalami luka memar
8.      Marianus Fernandes (aktivis PMKRI Cabang Maumere) dikroyok oleh aparat kepolisian, dipukul dan ditendang secara kasar.
9.      Petrus Sius Sawa Seko (aktivis PMKRI Cabang Maumere)
10.  Yohanes Irenius (aktivis PMKRI Cabang Maumere) dipukul menggunakan sebila bambu hingga jari tangan mengalami luka memar.
11.  Maria Fitri (aktivis Perempuan PMKRI) dipukul saat sedang berusaha melindungi ketua PMKRI dari pengeroyokan aparat Kepolisian
12.  Haerudin (aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII) mengalami pemukulan oleh aparat dengan sebila bambu.
Masa aksipun pada akhirnya bubar karena semuanya mengalami sakit akibat pengeroyokan yang dilakuan oleh aparat kepolisian Resort Sikka.
Adapun beberapa point tuntutan Cipayung yang ditujukan kepada Bupati Sikka dalam aksi tersebut.

PERNYATAAN SIKAP
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya, sesuai dengan Keputusan Menkes RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Namun kenyataan yang terjadi hari ini di Kabupaten Sikka adalah rumah sakit bukan lagi institusi perawatan kesehatan yang senantiasa menyediakan pelayanan kesehatan bagi pasien, tetapi justru menjadi ancaman bagi pasien, khususnya kaum ibu yang hendak melahirkan.
Bukan menjadi hal baru lagi di kabupaten Sikka jika berbicara tentang manajemen Rumah Sakit Umum T.C. Hillers Maumere yang amburadul. Sampai dengan hari ini, kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hillers Maumere masih sangat jauh di bawah standar normal layaknya sebuah rumah sakit pada umumnya. Kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere hari ini sangat memprihatinkan dan menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi kaum ibu yang hendak melahirkan, oleh karena tidak adanya Dokter Ahli Kandungan. Melihat kenyataan ini, kami sebagai kaum muda generasi masa depan bangsa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kabupaten Sikka (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menyatakan sikap:
1.      Desak Bupati Sikka, segera datangkan Dokter Ahli Kandungan dalam tempo paling lambat 3x24 jam.
2.      Mendesak Bupati Sikka segera copot dokter Sinaga sebagai direktur Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere
3.      Mendesak DPRD Sikka, segera mengalokasikan dana untuk pembenahan Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere
4.      Apabila semua tuntutan diatas tidak diindahkan, maka kami akan menduduki kantor Bupati Sikka.





MENGETAHUI
KELOMPOK CIPAYUNG KABUPATEN SIKKA
1.
Desideramus Bitan      ( Ketua PMKRI)

(.................................................)
2.
Ferdinandus Moan Toda         (Ketua GMNI)

(.................................................)
3.
Farouk Abdu               (Ketua PMII)

(.................................................)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar