MEMPERTEGAS
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Pancasila sebagai dasar dan
filosofis bangsa mengemban tugas untuk mengimplementasikan sila-sila pancasila dalam
kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai
filsafat bangsa. Filsafat sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik, yaitu
pemikiran dasariah mengenai manusia dalam seluruh semesta realita. Pancasila
diajukan sebagai filsafat Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk
dipergunakan sebagai dasar negara. Sebagai filsafat negara, Pancasila berkenaan
dengan manusia sebab negara adalah lembaga manusia. Kelima sila itu berfokus
pada manusia.
Pancasila yang berisi lima dasar
tidak hanya dipandang sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi
dari sila-sila tersebut secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang bulat.
Dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai sila yang
lainnya. Dalam sila-sila pancasila juga termuat kata-kata dasar Tuhan, manusia,
satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila-sila itu mencakup
pengertian yang luas dan universal.
Pancasila sebagai filsafat
negara digali dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa
Indonesia. Pernyataan ini menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya filsafat
negara tetapi juga filsafat bangsa Indonesia. Isi dari filsafat bangsa
Indonesia antara lain menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia
sebagai makhluk ciptaan, yang hidup bersama dengan manusia lain sebagai umat
manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah
mufakat. Dengan berpegang pada Pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia
dapat menentukan sikap di tengah-tengah berbagai sistem dan aliran-aliran
filsafat di dunia.
Tentu saja realitas sosial harus
sesuai dengan esensi dari sila-sila dari pancasila tersebut. Terutama sila
kedua kemanusiaan yang adil dan beradap yang menjadi bagian dari pancasila itu
harus menjadi realitas. Sila
ke-dua Pancasila ini mengandung makna
warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat
adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan derajat yang lebih tinggi dan harus
dipertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil
dan beradab di mana manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan
keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan. Sila kedua
ini menghendaki warga Negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan
kelebihan dan kekurangan masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai
kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun
dalam pergaulan sesama manusia. Sila kelima
yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ini mengandung
makna bahwa rakyat yang ada diindonesia harus diperlakukan sama secara adil
baik di depan hukum, ekonomi, sosial, politik, budaya tanpa melakukan
diskriminasi terhadap siapapun yang merupakan warga Negara republic Indonesia.
Pengamalan sila pancasila pada
konteks ini lebih spesifik mengenai implementasi sila kedua dan sila kelima
dalam tataran bidang kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu hak yang harus
diperoleh oleh seluruh warga Indonesia. Pelayanan kesehatan harus bisa
menyentuh semua unsure kehidupan masyarakat tanpa melihat status sosial. misalnya
tingkat pengklasifikasian dalam penanganan kesehatan yang menunjukkan bahwa
implementasi dari sila pancasila belum merata.
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan
profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter,
perawat,
dan tenaga ahli kesehatan lainnya, sesuai dengan Keputusan Menkes RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Namun
kenyataan yang terjadi hari ini di Kabupaten Sikka adalah rumah sakit bukan
lagi institusi perawatan kesehatan yang senantiasa menyediakan pelayanan kesehatan
bagi pasien, tetapi justru menjadi ancaman bagi pasien, khususnya kaum ibu yang
hendak melahirkan.
Bukan menjadi hal baru lagi di kabupaten Sikka jika
berbicara tentang manajemen Rumah Sakit Umum T.C. Hillers Maumere yang
amburadul. Sampai dengan hari ini, kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hillers
Maumere masih sangat jauh di bawah standar normal layaknya sebuah rumah sakit
pada umumnya. Kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere hari ini sangat
memprihatinkan dan menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi kaum ibu yang
hendak melahirkan, oleh karena tidak adanya Dokter Ahli Kandungan. Melihat
kenyataan ini, kami sebagai kaum muda generasi masa depan bangsa yang tergabung
dalam kelompok Cipayung Kabupaten Sikka (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia).
Dengan didasari oleh tujuan mulia tersebut untuk
memperjuangkan kaum-kaum tertindas tidak terjadi sesuai dengan yang diharapkan.
Aparat yang seyogianya merupakan bagian
dari pengayom, dan memberikan rasa aman bagi warga Indonesia malah melakukan
tindakan represif dengan melakukan tindakan kekerasan, pemukulan dan lain
sebagainya.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republic Indonesia
Cabang Malang- Sancto Augustinus dengan visi terwujudnya keadilan sosial,
kemanusiaan dan persaudaraan sejati melakukan AKSI DAMAI dengan tuntutan :
1.
Peningkatan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat terutama pemerataan dokter spesialis kandungan di
daerah tertinggal.
2.
Menolak tindakan
represif yang dilakukan aparat terhadap pejuang aspirasi masyarakat.
3.
Mempertegas pancasila
dan implementasinya terutama sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradap dan
sila kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Religio Omnium Scientiarum Anima!!!
Pro Ecclesia et Patria!!!
PETRA!!!!!!
BalasHapus