PANCASILA HARGA
MATI BAGAIMANA DENGAN IMPLEMENTASINYA?
( Refleksi Kritis PMKRI Cabang Malang – Sancto
Augustinus Terhadap Kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat bagi Pejuang
Aspirasi Masyarakat )
Pancasila sebagai dasar dan
filosofis bangsa mengemban tugas untuk mengimplementasikan sila-sila pancasila
dalam kehidupan bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai fungsi salah satunya
sebagai filsafat bangsa. Filsafat sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik,
yaitu pemikiran dasariah mengenai manusia dalam seluruh semesta realita.
Pancasila diajukan sebagai filsafat Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam
untuk dipergunakan sebagai dasar negara. Sebagai filsafat negara, Pancasila
berkenaan dengan manusia sebab negara adalah lembaga manusia. Kelima sila itu
berfokus pada manusia.Pancasila yang berisi lima dasar tidak hanya dipandang
sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi dari sila-sila tersebut
secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang bulat. Dimana kesatuan
tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai sila yang lainnya. Dalam
sila-sila pancasila juga termuat kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat
dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila-sila itu mencakup pengertian yang luas
dan universal.Pancasila sebagai filsafat negara digali dari isi jiwa bangsa
yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa Indonesia. Pernyataan ini
menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya filsafat negara tetapi juga filsafat
bangsa Indonesia. Isi dari filsafat bangsa Indonesia antara lain menunjukkan
keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan, yang hidup
bersama dengan manusia lain sebagai umat manusia serta menyelesaikan masalah
hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan berpegang pada Pancasila
sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan sikap di tengah-tengah
berbagai sistem dan aliran-aliran filsafat di dunia.
Tentu saja realitas sosial harus
sesuai dengan esensi dari sila-sila dari pancasila tersebut. Terutama sila
kedua kemanusiaan yang adil dan beradap yang menjadi bagian dari pancasila itu
harus menjadi realitas. Sila ke-dua
Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia
yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan
derajat yang lebih tinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak),
memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana manusia memiliki daya
cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara
manusia dan hewan. Sila kedua ini menghendaki warga Negara untuk menghormati
kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, setiap
manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta
menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, ini mengandung makna bahwa rakyat yang ada diindonesia harus
diperlakukan sama secara adil baik di depan hukum, ekonomi, sosial, politik,
budaya tanpa melakukan diskriminasi terhadap siapapun yang merupakan warga Negara
republic Indonesia.Pengamalan sila pancasila pada konteks ini lebih spesifik
mengenai implementasi sila kedua dan sila kelima dalam tataran bidang
kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu hak yang harus diperoleh oleh seluruh
warga Indonesia. Pelayanan kesehatan harus bisa menyentuh semua unsur kehidupan
masyarakat tanpa melihat status sosial. misalnya tingkat pengklasifikasian
dalam penanganan kesehatan yang menunjukkan bahwa implementasi dari sila
pancasila belum merata.
Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh Ketua Presidium Cabang Maumere
( Sdr. Desideramus E. Bitan ) bahwasannya Rumah sakit adalah sebuah
institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga
ahli kesehatan lainnya, sesuai dengan Keputusan
Menkes RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal. Namun
kenyataan yang terjadi hari ini di Kabupaten Sikka adalah rumah sakit bukan
lagi institusi perawatan kesehatan yang senantiasa menyediakan pelayanan
kesehatan bagi pasien, tetapi justru menjadi ancaman bagi pasien, khususnya
kaum ibu yang hendak melahirkan.Bukan menjadi hal baru lagi di kabupaten Sikka
jika berbicara tentang manajemen Rumah Sakit Umum T.C. Hillers Maumere yang
amburadul. Sampai dengan hari ini, kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hillers
Maumere masih sangat jauh di bawah standar normal layaknya sebuah rumah sakit
pada umumnya. Kondisi Rumah Sakit Umum T.C. Hilles Maumere hari ini sangat
memprihatinkan dan menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi kaum ibu yang
hendak melahirkan, oleh karena tidak adanya Dokter Ahli Kandungan. Melihat
kenyataan ini, kami sebagai kaum muda generasi masa depan bangsa yang tergabung
dalam kelompok Cipayung Kabupaten Sikka (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia).
Dengan didasari
oleh tujuan mulia tersebut untuk memperjuangkan kaum-kaum tertindas tidak
terjadi sesuai dengan yang diharapkan. Aparat yang seyogianya merupakan bagian dari
pengayom, dan memberikan rasa aman bagi warga Indonesia malah melakukan
tindakan represif dengan melakukan tindakan kekerasan, pemukulan dan lain sebagainya.
Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Malang- Sancto Augustinus dengan
visi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati melakukan
AKSI DAMAI dengan tuntutan :
1.
Peningkatan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama pemerataan dokter spesialis
kandungan di daerah tertinggal.
2.
Menolak
tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap pejuang aspirasi masyarakat.
3.
Mempertegas
pancasila dan implementasinya terutama sila kedua : kemanusiaan yang adil dan
beradap dan sila kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika cita-cita
yang mulia ini dihambat oleh tindakan represif aparat maka hanya ada satu kata
bahwa kita harus melawan terhadap kriminalisasi yang dilakukan aparat tersebut.
Kami PMKRI Cabang Malang – sancto Augustinus mengutuk keras tindakan aparat
tersebut, karena itu sudah menunjukkan ketidakberadaban dalam menangani kasus
kemanusiaan terlebih khusus bagi pejuang aspirasi masyarakat.
Religio
Omnium Scientiarum Anima!!!
Pro
Ecclesia et Patria!!!